Jika hukum ekonomi penyaluran dan permintaan (supply and demand) benar, maka memang seharusnya biaya tarif percakapan telepon cellular harus turun melihat banyaknya persaingan operator cellular GSM maupun CDMA.
Saya teringat pada waktu perang tarif (land line) di Amerika Serikat pada tahun 1995-1997 antara 3 raksasa telkom yaitu AT&T, MCI dan Sprint. Ke 3 raksasa telkom di Amerika ini saling perang tarif, selama belum ada pemenang dari perang tarif ini, para konsumen-lah yang menang.
Setelah ada pemenang dari perang biaya tarif percakapan ini, kerugian dan biaya peperangan ini akan di kembalikan dengan cara mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya. Siapakah yang akan menang dalam perang tarif operator cellular di Indonesia ini? Sampai saat ini masih belum ada pemenang, dan selama belum ada pemenang, kita-lah pemenangnya.
Perang tarif ini bukan hanya berlaku untuk telkom, tetapi untuk semua industri. Sampai sampai perang tarifangkutan udara pun pada turun. Saya harap kualitas perawatan pesawat untuk keamanan dan kenyamanan jangan ikut turun.